Penulisan
nama geografi yang berkaitan dengan nama kota/ wilayah di Indonesia ada yang
ditulis serangkai dan ada yang dipisah. Untuk menetapkan kebakuan penulisan,
Pusat Bahasa bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebelumnya
bernama Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional). Pada prinsipnya,
nama geografi ditulis serangkai, kecuali:
Selanjutnya, penulisan nama kota/ wilayah yang masih ditulis dalam bahasa daerah tetap ditulis sesuai nama aslinya dan tidak diindonesiakan. Hal tersebut atas pertimbangan sejarah, asal-usul daerah, dan budaya khas daerah setempat. Misalnya: Banyumas (bukan Airmas), Kalianyar (bukan Sungaibaru), Tanahabang (bukan Tanahmerah) dan sebagainya.
- Terdiri atas tiga atas tiga unsur atau lebih, dan
- Berupa arah mata angin.
Artinya, nama geografi berkaitan dengan nama kota/ wilayah yang
hanya terdiri atas dua unsur ditulis serangkai, seperti: Bandarlampung,
Kotabumi, Jayawijaya, Kulonprogo, Parepare, Karanganyar, Acehbesar, Pematangsiantar,
dan sebagainya.
Penulisan nama kota/ wilayah yang diikuti arah
mata angin ditulis terpisah meskipun hanya terdiri atas dua unsur, misalnya:
Jakarta Barat, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Jawa Barat, dan sebagainya.Selanjutnya, penulisan nama kota/ wilayah yang masih ditulis dalam bahasa daerah tetap ditulis sesuai nama aslinya dan tidak diindonesiakan. Hal tersebut atas pertimbangan sejarah, asal-usul daerah, dan budaya khas daerah setempat. Misalnya: Banyumas (bukan Airmas), Kalianyar (bukan Sungaibaru), Tanahabang (bukan Tanahmerah) dan sebagainya.
Tag :
Linguistik
0 Komentar untuk "Prinsip Penulisan nama kota/ wilayah di Indonesia"