Sering kita menemukan penulisan strata dua pada program
pascasarjana dengan menggunakan singkatan berbeda-beda. Ada yang menuliskan S2,
ada juga menuliskan S-2 (dengan tanda hubung diantara huruf dan angka).
Penggunaan yang berbeda itu diakibatkan ketidaktahuan atau ketidakonsistenan
pengguna.
Lalu menjadi pertanyaan, manakah penulisan yang benar?
Menggunakan tanda hubung atau tidak? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita
mengacu pada PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
- se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan
huruf kapital (se-Indonesia, se-Jawa
Barat);
- ke- dengan angka (peringkat ke-2);
- angka
dengan –an (tahun 1950-an);
- kata
atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H,
sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan);
- kata
dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
- huruf
dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
- kata
ganti -ku, -mu, dan -nya
dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya,
STNK-ku). (https://puebi.readthedocs.io/en/latest/tanda-baca/tanda-hubung/)
Dengan
demikian, bila kita taat azas penulisan tanda baca, penulisan strata dua yang
benar jika disinggkat menggunakan tanda hubung. Hal itu dapat diperjelas pada
poin d. Huruf S pada singkatan huruf kapital yang dirangkaikan dengan unsur
lain (angka 2) yang tidak sejenis. Hal yang sama berlaku juga untuk strata tiga
yang disingkat menjadi S-3, bukan S3. Angka bukan melambangkan jumlah (1S, 2S,
atau 3S), tetapi menyatakan tingkatan (pertama, kedua, dan ketiga).
0 Komentar untuk "Ini Penulisan yang Tepat untuk Menyatakan Strata Dua dengan Singkatan"