Sering kali kita mendengar pembicaraan orang-orang mengenai
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Konsep bahasa yang baik dan
benar sesungguhnya merujuk pada situasi penutur dan lawan tutur berada.
Biasanya, penggunan bahasa baku atau Indonesia yang benar lazim digunakan dalam
lingkup formal seperti sekolah, kantor/ instansi pemerintah dan swasta dan
lain-lain. Bahasa baku juga biasa digunakan oleh bahawan terhadap atasan.
Sebaliknya, bahasa Indonesia yang baik, lebih memperhatikan beberapa kriteria
yang paling utama adalah situasinya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik juga
mempertimbangkan rasa keakraban. Hal itu memungkinkan penggunaan bahasa yang
baik dipandang perlu. Bahasa yang baik biasanya menggunakan bahasa yang tidak
baku. Penggunaan bahasa yang tidak baku lazim digunakan dalam situasi tidak
resmi, seperti pasar, rumah, lapangan sepak bola, dan lain-lain.
Perhatikan contoh cuplikan dialog berikut.
1.
A: “Cari apa mba? Boleh lihat-lihat
dulu kok”.
B: “Berapa duit mba yang ini?”
(sembari memegang sepasang sepatu)
2.
A:”Sedang mencari apa mba?
Boleh dilihat dulu”.
B:”Berapakah harga sepatu ini mba?”
Dialog tersebut sudah jelas dilakukan antara penjual dan
pembeli. Hal itu bisa dilakukan di pasar tradisional, toko sepatu dan tempat
jual-beli lainnya. Namun pada cuplikan yang kedua, tidak pernah ditemukan
dialog tersebut. Contoh kedua memang merupakan penggunaan bahasa yang baku dan
benar, tetapi tidaklah efektif bila digunakan pada situasi tersebut.
Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau
dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Benar karena sesuai
dengan ejaan yang disempurnakan. Apabila orang masih membedakan pendapat
tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan
tidak dan/ atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Pembentukan istilah
bahasa Indonesia sudah distandarkan sehingga sudah tepat dianggap bahasa baku,
tetapi pada pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari yang belum mantap.
Pada contoh kedua, bila digunakan pengguna bahasa dalam
situasi yang sesuai dengan situasi tersebut, akan menimbulkan gelak tawa,
keheranan, kegelian. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar menggunakan
bahasa baku tersebut. Sebaliknya, pada contoh pertama dianggap paling tepat
bila situasinya seperti itu. Kita akan merasa lebih tepat bila menggunakan
bahasa yang tidak baku, tetapi baik dari segi situasi.
Contoh lain.
A:”Mas, 3x4 berapa?
B:” 2.000”.
Dialog itu biasa digunakan oleh tukang foto untuk menjual
jasanya. Penalaran pada cuplikan tersebut yakni biaya cetak foto ukuran 3x4
adalah Rp.2.000,-. Secara matematis, jelas salah bila 3x4 adalah 2.000, namun
12.
Dengan demikian, penggunaan bahasa yang baik bila digunakan
pada situasi atau konteks penutur berada meskipun bahasa yang digunakan tidak
benar. Bahasa yang benar berarti bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia yang sudah distandardisasikan oleh Pusat Bahasa dan biasa digunakan
dalam hal kedianasan, pendidikan atau memang yang mesti menggunakannya. Dengan
kata lain, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga dilihat dari
situasi penuturnya.
Tag :
Linguistik
0 Komentar untuk "Konsep Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar"