Implementasi pengalaman belajar.

Konsep Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar



Sering kita mendengar dari percakapan orang-orang mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terkadang konsep tersebut dijadikan candaan teman ketika teman menggunakan bahasa yang baku. Bahasa baku adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll). Bahasa baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, dipakai ragam takbaku.

Perhatikan contoh cuplikan dialog berikut.

1.      A: “Cari apa mba? Boleh lihat-lihat dulu kok”.
B: “Berapa duit mba yang ini?” (sembari memegang sepasang sepatu)

2.      A:”Sedang mencari apa mba? Boleh dilihat dulu”.
B:”Berapakah harga sepatu ini mba?”
Dialog tersebut sudah jelas dilakukan antara penjual dan pembeli. Hal itu bisa dilakukan di pasar tradisional, toko sepatu dan tempat jual-beli lainnya. Namun pada cuplikan yang kedua, tidak pernah ditemukan dialog tersebut. Contoh kedua memang merupakan penggunaan bahasa yang baku dan benar, tetapi tidaklah efektif bila digunakan pada situasi tersebut.
Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Benar karena sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Apabila orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak dan/ atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Pembentukan istilah bahasa Indonesia sudah distandarkan sehingga sudah tepat dianggap bahasa baku, tetapi pada pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari yang belum mantap.
Pada contoh kedua, bila digunakan pengguna bahasa dalam situasi yang sesuai dengan situasi tersebut, akan menimbulkan gelak tawa, keheranan, kegelian. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar menggunakan bahasa baku tersebut. Sebaliknya, pada contoh pertama dianggap paling tepat bila situasinya seperti itu. Kita akan merasa lebih tepat bila menggunakan bahasa yang tidak baku, tetapi baik dari segi situasi.
Contoh lain.
A:”Mas, 3x4 berapa?
B:” 2.000”.
Dialog itu biasa digunakan oleh tukang foto untuk menjual jasanya. Penalaran pada cuplikan tersebut yakni biaya cetak foto ukuran 3x4 adalah Rp.2.000,-. Secara matematis, jelas salah bila 3x4 adalah 2.000, namun 12.

Dengan demikian, penggunaan bahasa yang baik bila digunakan pada situasi atau konteks penutur berada meskipun bahasa yang digunakan tidak benar. Bahasa yang benar berarti bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang sudah distandardisasikan oleh Pusat Bahasa dan biasa digunakan dalam hal kedianasan, pendidikan atau memang yang mesti menggunakan­­nya. Dengan kata lain, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga dilihat dari situasi penuturnya.
Tag : Linguistik
0 Komentar untuk "Konsep Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar"

Puisi Siswa: Hujan Karya Ghiffari Ramadhan MB

Hujan Karya: Ghiffari Ramadhan MB Hujan... Jikalau engau turun Maka kami semua akan senang Sebagai tanda  rasa syukur kami kepada T...

Back To Top